Empat Pilar Pengawasan Bersatu dalam Larwasda Klaten 2025

Empat Pilar Pengawasan Bersatu dalam Larwasda Klaten 2025
Empat Pilar Pengawasan Bersatu dalam Larwasda Klaten 2025

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025 di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (18/11). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan tiga lembaga pengawas eksternal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam paparannya menegaskan bahwa pengawasan merupakan instrumen penting untuk menjaga integritas birokrasi. Ia menyampaikan enam aspek utama yang harus terus diperkuat dalam tata kelola pemerintahan, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, efisiensi dan efektivitas, penegakan hukum, serta pengendalian korupsi. Menurutnya, lembaga pengawas eksternal berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan kinerja birokrasi berjalan jujur dan bertanggung jawab.

Kepala BPKP Perwakilan D.I. Yogyakarta, Dessy Adin, menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada penguatan akuntabilitas keuangan daerah, penerapan sistem peringatan dini, serta perbaikan tata kelola. Upaya tersebut dilakukan melalui audit, pendampingan penyusunan laporan keuangan daerah, pengawasan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan manajemen risiko pada BLUD dan BUMD.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Dyah Utami, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Ia mendorong OPD untuk menyusun rencana aksi yang jelas, memperkuat koordinasi dengan Inspektorat, serta mengoptimalkan peran Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah agar penyelesaian rekomendasi dapat dilakukan tepat waktu.

Menutup sesi talkshow, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat. Ia menegaskan pelayanan publik harus mudah, cepat, transparan, terjangkau, dan pasti, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Larwasda Klaten 2025 ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan hasil pengawasan sebagai dasar perbaikan kinerja di tahun-tahun mendatang. Dengan sinergi empat pilar pengawasan, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0