Inspektorat Klaten Terima Kunjungan Inspektorat Paser: Benchmarking Pengawasan Desa
Klaten, 23 Oktober 2025 - Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur. Bertempat di ruang rapat kunjungan ini bertujuan untuk benchmarking pelaksanaan pengawasan desa di Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.
Agus Suprapto, Inspektur Kabupaten Klaten, menyambut langsung dan memberikan penjelasan tentang kewilayahan Kabupaten Klaten, SOTK Inspektorat, dan PKPT. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai pelaksanaan pengawasan desa.
Retno Purwanti, Auditor Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten, menjelaskan bahwa kriteria pemilihan desa yang akan diaudit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten adalah melalui penilaian risiko dari aplikasi siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) 40%, manual 50% periode tahun terakhir desa diaudit, dan 10% berdasarkan temuan dan tindak lanjut pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Di akhir sesi, Rizal Mashuri, PPUPD Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Paser, mengungkapkan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang telah dibagi serta berharap silaturahmi tetap terjalin baik pribadi maupun kedinasan lainnya.
What's Your Reaction?




