Belajar Desa Antikorupsi, Inspektorat Gresik Kunjungi Klaten
Klaten, 9 Februari 2026 — Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menerima kunjungan studi banding dari Inspektorat Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dalam rangka berbagi pengalaman terkait implementasi program Desa Antikorupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten pada Senin (9/2).
Kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Gresik diterima oleh Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Khusus selaku tim Person in Charge (PIC) program Desa Antikorupsi Kabupaten Klaten bersama jajaran tim Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.
Dalam kesempatan tersebut, tim Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten memaparkan berbagai langkah dan strategi yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan program Desa Antikorupsi di wilayah Kabupaten Klaten, mulai dari proses penilaian desa, pembinaan, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Sebagai bagian dari kegiatan studi banding, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten juga menghadirkan perwakilan dari Desa Jeblog dan Desa Gatak. Desa Jeblog diperkenalkan sebagai desa percontohan pertama program Desa Antikorupsi di Kabupaten Klaten yang telah menjadi model pengembangan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Desa Gatak turut dihadirkan sebagai desa dengan nilai tertinggi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) program Desa Antikorupsi tahun 2025 di Kabupaten Klaten.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan dan praktik baik antar daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas serta mendorong terciptanya budaya antikorupsi di tingkat desa.
Inspektorat Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi atas sambutan serta keterbukaan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dalam berbagi pengalaman dan praktik implementasi program Desa Antikorupsi. Diharapkan hasil studi banding ini dapat menjadi referensi dalam pengembangan program serupa di Kabupaten Gresik.
What's Your Reaction?




