Sosialisasi dan Bimtek Pembangunan Desa Antikorupsi pada 31 Desa di Kabupaten Klaten

Sosialisasi dan Bimtek Pembangunan Desa Antikorupsi pada 31 Desa di Kabupaten Klaten
Sosialisasi dan Bimtek Pembangunan Desa Antikorupsi pada 31 Desa di Kabupaten Klaten
Sosialisasi dan Bimtek Pembangunan Desa Antikorupsi pada 31 Desa di Kabupaten Klaten
Sosialisasi dan Bimtek Pembangunan Desa Antikorupsi pada 31 Desa di Kabupaten Klaten

ITDA Klaten mengadakan Sosialisasi dan Bimtek Pembangunan Desa Antikorupsi pada 31 Desa di Kabupaten Klaten. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 19 s.d. 21 maret 2024 bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten tersebut  tersebut sebagai tindak lanjut dari pencanangan Desa Antikorupsi oleh Bupati Klaten pada Rapat Koordinasi Pengawasan Kabupaten Klaten tahun 2024.

Adapun kegiatan tersebut memaparkan 5 komponen yang harus dipenuhi oleh sebagai Desa Antikorupsi. 5 komponen tersebut adalah :
1. Penguatan Tata Laksana, terdapat 5 indikator yang memuat SOP/Keputusan Kepala Desa dan dokumen pendukung lainnya tentang sistem pelaksanaan pengadministrasian desa.
2. Penguatan Pengawasan, terdapat 3 indikator yang memuat kegiatan pengawasan dan evaluasi tentang kinerja Perangkat Desa serta keterlibatan Perangkat Desa terhadap tindak pidana.
3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, terdapat 5 indikator yang memuat sistem pelayanan terhadap masyarakat setempat serta media-media tentang informasi desa.
4. Partisipasi Masyarakat, terdapat 3 indikator yang melibatkan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan desa serta kesadaran masyarakat terhadap praktik-praktik KKN.
5. Kearifan Lokal, terdapat 2 indikator yang mencerminkan budaya/adat istiadat/kesenian yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi dari tokoh-tokoh masyarakat

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0