GELAR PENGAWASAN DAERAH (LARWASDA) Tahun 2025

GELAR PENGAWASAN DAERAH (LARWASDA) Tahun 2025
GELAR PENGAWASAN DAERAH (LARWASDA) Tahun 2025
GELAR PENGAWASAN DAERAH (LARWASDA) Tahun 2025
GELAR PENGAWASAN DAERAH (LARWASDA) Tahun 2025
GELAR PENGAWASAN DAERAH (LARWASDA) Tahun 2025

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025 di Pendopo Pemkab Klaten pada Selasa, 18 November 2025. Mengangkat tema "Penguatan Sinergi Pengawasan Internal dan Eksternal dalam Rangka Membangun Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Klaten yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel", acara ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat komitmen antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, hingga seluruh Kepala Perangkat Daerah. Hadir pula tamu undangan strategis dari Inspektorat se-wilayah Subosukowonosraten, Inspektorat se-wilayah D.I. Yogyakarta, Perwakilan BPKP DIY, BPK Provinsi Jawa Tengah, Kepala Ombudsman Jawa Tengah, serta para Kepala Desa penerima penghargaan Desa Antikorupsi.

Fokus Sinergi dan Integritas

Dalam sambutannya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menekankan bahwa Larwasda bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan wadah evaluasi dan penguatan integritas.

"Saya berharap melalui Larwasda ini, kita dapat menghasilkan penguatan integritas yang nyata, optimalisasi sistem audit internal, serta sinergi yang solid antara pengawasan internal dan eksternal. Saya ingin memastikan semua desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya berjalan dengan baik dan transparan," tegas Hamenang.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan birokrasi untuk terus bersinergi guna mewujudkan Klaten Bebas dari Korupsi.

Penguatan Peran APIP melalui IAC

Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah penandatanganan Berita Acara Penyampaian Internal Audit Charter (IAC). Dokumen ini menjadi landasan formal yang memperkuat posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan fungsi audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lainnya secara independen dan profesional.


Penyerahan Penghargaan dan Apresiasi

Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan integritas, Pemerintah Kabupaten Klaten memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak dalam kategori berikut:

  1. Desa Antikorupsi: Penghargaan diberikan kepada 6 Desa dengan skor tertinggi dalam penilaian implementasi program desa antikorupsi.

  2. Kepatuhan LHKPN: Apresiasi bagi 5 Pegawai dengan kategori wajib lapor LHKPN terdisiplin.

  3. Integritas Perangkat Daerah: Penghargaan untuk 3 Perangkat Daerah terdisiplin dalam pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK.

Kategori Penghargaan Fokus Penilaian
Desa Antikorupsi Tata kelola anggaran dan pelayanan publik desa.
Wajib Lapor LHKPN Ketepatan waktu dan keakuratan pelaporan harta kekayaan.
SPI KPK Partisipasi aktif dalam pemetaan risiko korupsi perangkat daerah.

Dengan terselenggaranya Larwasda 2025, Pemkab Klaten menegaskan langkahnya untuk terus menciptakan birokrasi yang melayani dengan jujur dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0