Kunjungan dari Inspektorat Daerah Kota Payakumbuh
Klaten, 31 Oktober 2024 – Inspektorat Daerah Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, melakukan kunjungan studi tiru ke Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten pada tanggal 9 Oktober 2024. Bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) serta optimalisasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Klaten.
Hadir pula Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dari Polres Klaten, yang memaparkan bagaimana pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mengawasi dan mengendalikan pungli, serta perlunya pendekatan yang melibatkan masyarakat dalam upaya tersebut. Lebih lanjut tim satgas saber pungli juga aktif melaksanakan kegiatan pencegahan melalui kampanye-kampanye secara aktif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personal, satuan kerja, sarpras di Pemda.
Diskusi juga berfokus pada optimalisasi capaian MCP KPK di Kabupaten Klaten. Capaian nilai MCP per tanggal 7 Oktober 2024 adalah 55,00% berada dinomor 31 dari 36 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jaawa Tengah. Lebih lanjut dijelaskan langkah-langkah strategis yang diambil Kabupaten Klaten untuk mencapai indikator-indikator yang ditetapkan KPK, pentingnya penguatan sistem pelaporan dan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung upaya ini.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara daerah dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.