Profil PPID Inspektorat
Profil PPID Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten merupakan unsur pelaksana layanan informasi publik yang bertugas mengelola, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. PPID dibentuk sebagai pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik sekaligus wujud komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.
Dalam memberikan pelayanan, PPID mengelola empat klasifikasi informasi, yaitu:
-
informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
-
informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta;
-
informasi yang wajib tersedia setiap saat; dan
-
informasi yang dikecualikan.
PPID Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten berkomitmen memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat waktu, mudah, sederhana, dan tidak diskriminatif. Informasi yang diberikan harus akurat, benar, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menyediakan informasi kepada masyarakat, PPID juga melaksanakan pengamanan terhadap informasi yang dikecualikan, penanganan keberatan dan pengaduan, serta fasilitasi penyelesaian sengketa informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPID Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten ditetapkan berdasarkan Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Klaten Nomor 700/9 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.
Daftar Pejabat PPID
Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten ditetapkan berdasarkan Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Klaten Nomor 700/9 Tahun 2026.
Atasan PPID
Agus Suprapto, S.Sos., M.Si., CGCAE
Inspektur Daerah Kabupaten Klaten
PPID Pelaksana
Rina Nugroho W.D., A.P., M.Si.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten
Koordinator Bidang Pelayanan dan Pengelolaan Informasi
Dian Mandasari Putri, S.E.
Kepala Subbagian Perencanaan
Anggota bidang ini berasal dari unsur:
-
Inspektorat Pembantu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
-
Inspektorat Pembantu Bidang Reformasi Birokrasi;
-
Inspektorat Pembantu Bidang Keuangan Daerah;
-
Inspektorat Pembantu Bidang Kinerja Perangkat Daerah dan BUMD/BUM Desa;
-
Auditor dan PPUPD;
-
Penelaah Teknis Kebijakan; serta
-
Operator Layanan Operasional.
Koordinator Bidang Dokumentasi dan Arsip
Yuliati Kusumaningrum, S.STP., M.Si.
Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan
Anggota bidang ini berasal dari unsur:
-
Pranata Komputer;
-
Arsiparis;
-
Pengadministrasi Umum; dan
-
Operator Layanan Operasional.
Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa dan Pengaduan
Kusnul Khotimah, S.E.
Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi
Anggota bidang ini berasal dari unsur:
-
Inspektorat Pembantu Bidang Khusus;
-
Auditor dan PPUPD Inspektorat Pembantu Bidang Khusus;
-
Penelaah Teknis Kebijakan; serta
-
Operator Layanan Operasional.
Alamat Layanan
PPID Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten
Jalan Mayor Kusmanto Nomor 23, Klaten, Jawa Tengah 57415
Telepon/Faksimile: (0272) 321040
Website: https://inspektorat.klaten.go.id
Berita Klaten Terbaru



