Kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Jepara
Klaten, 31 Oktober 2024 – Inspektorat Kabupaten Jepara melakukan kunjungan studi komparasi ke Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten pada tanggal 17 Oktober 2024 bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pelaksanaan penugasan bersifat reviu mandatory dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Inspektur Pembantu Khusus di Kabupaten Klaten.
Rombongan dari Jepara, dipimpin oleh Plt. Inspektur Kabupaten Jepara, disambut dengan hangat oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan Inspektur Pembantu Khusus. Pertemuan ini menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.
Dalam pemaparannya, Inspektur Pembantu Khusus Bapak May Rizal menjelaskan bahwa penugasan reviu mandatory dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya peran Inspektur Pembantu Khusus dalam menjalankan tugas ini, terutama dalam mengidentifikasi potensi masalah dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Kunjungan studi komparasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat jaringan antarinspektorat, serta mendorong pelaksanaan pemeriksaan yang lebih baik demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.