Visi dan Misi

VISI

Visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2021-2026 yang hendak dicapai dalam tahapan kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Klaten adalah :

Terwujudnya Kabupaten Klaten yang Maju, Mandiri dan Sejahtera”.

Dari penjabaran visi tersebut maka Inspektorat Kabupaten untuk lima tahun kedepan diharapkan akan mampu mewujudkan peningkatan kualitas aparatur dan kelembagaan pemerintahan sehingga mampu memberikan pelayanan prima, dengan prinsip profesional, transparan, jujur, bersih, bertanggungjawab dan anti korupsi.

MISI

Untuk mencapai visi Kabupaten Klaten Tahun 2021 yaituTerwujudnya Kabupaten Klaten yang Maju, Mandiri dan Sejahtera”, maka dirumuskan 6 misi pembangunan daerah sebagai berikut:

  • Mewujudkan Tatanan Kehidupan Masyarakat yang Berakhlak dan Berkepribadian;
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggungjawab dan anti korupsi;
  • Meningkatkan kemandirian ekonomi daerah berbasis sektor unggulan daerah berdasarkan ekonomi kerakyatan;
  • Mewujudkan pemerataan sarana dan prasarana wilayah ang berkualitas sesuai rencana tata ruang wilayah;
  • Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, berbudaya dan responsif gender;
  • Mewujudkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan;

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Inspektorat Kabupaten Klaten  mengarah pada pencapaian unsur visi: Sejahtera. Adapun misi RPJMD yang terkait dengan tugas dan fungsi dinas yaitu misi ke-2 yaitu: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, professional, jujur, bersih, transparan,   bertanggungjawab dan anti korupsi., dengan tujuan Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance) dan sasaran Meningkatnya akuntabilitas dan transparansi dan kinerja pemerintah daerah