Sosialisasi dan Deklarasi Desa Antikorupsi

Sosialisasi dan Deklarasi Desa Antikorupsi
Sosialisasi dan Deklarasi Desa Antikorupsi
Sosialisasi dan Deklarasi Desa Antikorupsi
Sosialisasi dan Deklarasi Desa Antikorupsi
Sosialisasi dan Deklarasi Desa Antikorupsi

Sebagai tindak lanjut rencana aksi Program Desa Antikorupsi pada tanggal 26 Agustus 2022 terdahulu, dilaksanakan Sosialisasi dan Deklarasi Desa Antikorupsi di Aula Desa Jeblog Kecamatan Karanganom, Senin malam 29/08/2022. Sosialisasi dan deklarasi tersebut merupakan inisiasi dari Kepala Desa Jeblog dengan melibatkan seluruh Perangkat Desa dan seluruh unsur warga Desa Jeblog, bersama para Penyuluh Antikorupsi Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), dan Camat Karanganom.

Desa Jeblog terpilih di antara 391 Desa yang ada di Kabupaten Klaten sebagai percontohan Desa Antikorupsi. Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten bersama dengan Dispermasdes dan Camat Karanganom terus berupaya mendampingi Desa Jeblog sampai dengan penilaian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara sosialisasi diawali dengan sambutan-sambutan dari Kelapa Desa Jeblog, Camat Karanganom dan Kepala Dispermasdes dan dilanjutkan dengan Sosialisasi oleh Tim Penyuluh Antikorupsi Inspektorat Daerah yang terdiri dari Budi Prasetyo, Warsito Jati dan Mayrizal Tarigan. Materi sosialisasi berupa pengetahuan dasar antikorupsi dan pengenalan konsep Desa Antikorupsi. 

Secara bersama-sama seluruh peserta sosialisasi kemudian mengakhiri acara dengan mendeklarasikan diri untuk mendukung pelaksanaan program desa Antikorupsi di Desa Jeblog dengan berperilaku Berani,Jujur,Mandiri,Peduli,Adil,Disiplin,Kerja Keras,Tanggung Jawab Dan Sederhana.

What's Your Reaction?

like
7
dislike
4
love
4
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0