VERIFIKASI DAN VALIDASI DOKUMEN WARGA RUMAH SUB INTI GUMULAN

VERIFIKASI DAN VALIDASI DOKUMEN WARGA RUMAH SUB INTI GUMULAN
VERIFIKASI DAN VALIDASI DOKUMEN WARGA RUMAH SUB INTI GUMULAN

KLATEN_Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten bersama dengan Bagian Aset BPKPAD , Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Pemerintah Kecamatan Klaten Tengah dan Pemerintah Desa Gumulan melakukan Verifikasi dan Validasi Dokumen Hibah Rumah Sub Inti Gumulan, pada Selasa, 01 Agustus2023 bertempat di Aula Warga Rumah Sub Inti Gumulan.

Kegiatan ini merupakan Tindak lanjut dari Rapat dan Audiensi Warga Rumah Sub Inti ke Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten pada Senin, 24 Juli 2023 lalu. Warga yang datang sejumlah 80 KK yang langsung membawa dokumen terkait dengan pelimpahan dan validasi sebagai bahan Bupati dalam menerbitkan Surat Keputusan sebagai alas hak untuk memproses sertifikat. 

kegiatan ini merupakan salah satu bentuk fasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten dalam penyelesaian permasalahan Rumah Sub Inti Gumulan dalam mendapatkan sertifikat rumah, apabila sudah melaksanakan kewajiban mereka dalam melunasi perjanjian sewa beli yang telah ditanda tangani.

Inspektorat Daerah turut serta dalam melakukan verifikasi dan validasi dokumen ini sebagai pengawasan dalam bentuk penjaminan ( assurans ) atas pelaksanaan proses pembuatan Surat Keputusan Bupati Klaten yang dijadikan alas hak dalam proses pensertifikatan Rumah Sub Inti Gumulan sekaligus penyelesaian Tindak Lanjut BPK RI atas rekomendasi LKPD TA 2018 dalam hal pelunasan angsuran Rumah Sub Inti Gumlan

What's Your Reaction?

like
4
dislike
3
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0