BPK PDTT BKK KE KABUPATEN KLATEN
KLATEN_Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Pengelolaan Keuangan Desa dan Bantuan Keuangan Khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dipimpin oleh Aris Atmono selaku Pengendali Teknis melakukan dialog dengan Bupati Klaten, Sri Mulyani, SM pada Selasa, 05 September 2023 di ruang kerja Bupati.
Dalam menerima Tim BPK RI Perwakilan Jawa Tengah ini, Bupati Klaten didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKPAD, Plt Inspektur, Kepala Dispermasdes beserta OPD Pengampu Bantuan Keuangan Khusus. Aris Atmono menyampaikan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Pengelolaan Keuangan Desa dan Bantuan Keuangan Khusus ini bertujuan untuk melihat Sistem Pengendalian Internal dan kesesuaian pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Bantuan Keuangan Khusus ini dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, yang akan dilaksanakan mulai 05 sampai 24 September 2023.
Pemeriksaan Pendahuluan ini akan memetakan sampel untuk beberapa desa dan melihat mulai dari Perencanaan sampai dengan Pertanggungjawaban serta kelembagaan pengelola Bantuan Keuangan Khusus. Tim BPK RI juga akan melihat sejauh mana pembinaan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten kepada Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa dan Bantuan Keuangan Khusus. Setelah Pemeriksaan Pendahuluan akan dilaksanakan Pemeriksaan Terinci pada bulan Oktober 2023.
Sri Muyani mengatakan "Kami menyambut baik Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Desa dan Bantuan Keuangan Khusus dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah ini, serta siap memfasilitasi data yang diperlukan dalam pemeriksaan pendahuluan ini. Selain itu kedatangan BPK akan menjadi cambuk bagi teman teman Kepala Desa bahwa Pengelolaan Keuangan Desa dan BKK perlu keseriusan dan ketertiban baik mulai Perencanaan sampai dengan Pertanggungjawaban.OPD Pengampu agar berkoordinasi secara intens dan memfasilitasi Pemeriksaan BPK ini sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing - masing."