Kunjungan Kerja Inspektorat Kota Semarang
Klaten, 20 Desember 2024 – Dalam rangka mempererat kerja sama dan berbagi pengalaman terkait pengawasan keuangan daerah, Inspektorat Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Selasa (17/12) dan fokus pada pembahasan terkait reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kunjungan ini diterima oleh Inspektur Pembantu I, Bapak Ali Surahmad, beserta jajaran staf yang terlibat dalam proses reviu LKPD. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kualitas reviu LKPD. "Reviu LKPD merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah sudah sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan yang berlaku. Melalui kunjungan ini, kami berharap bisa mendapatkan insight yang berharga untuk meningkatkan proses reviu di Kabupaten Klaten," ujarnya.
Dalam sesi diskusi, kedua pihak membahas berbagai aspek terkait reviu LKPD, termasuk teknik-teknik analisis yang digunakan, serta kendala-kendala yang sering ditemui dalam melakukan reviu terhadap laporan keuangan daerah. Kedua belah pihak juga sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang untuk membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil guna memaksimalkan hasil reviu LKPD, serta memperbaiki sistem pengawasan internal dalam pemerintahan daerah. Dengan adanya berbagi pengalaman dan pengetahuan dari Inspektorat Kota Semarang, diharapkan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dapat meningkatkan kualitas reviu yang dilakukan, sehingga laporan keuangan yang disusun dapat lebih transparan dan akuntabel.
What's Your Reaction?






