Verifikasi Barang Hilang di Kabupaten Klaten: Langkah Transparansi Aset Daerah

Verifikasi Barang Hilang di Kabupaten Klaten: Langkah Transparansi Aset Daerah
Verifikasi Barang Hilang di Kabupaten Klaten: Langkah Transparansi Aset Daerah

KLATEN, 25 September 2025 - Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten melalui Inspektorat Pembantu Khusus melakukan verifikasi lapangan terkait aset tetap yang dilaporkan hilang berdasarkan hasil Sensus Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2018.

Verifikasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan BPK yang menyatakan bahwa hasil sensus BMD belum digunakan untuk memperbaiki data Kekayaan Milik Daerah (KIB). Dalam laporan tersebut, BPK menemukan adanya barang hilang dengan nilai signifikan yang belum didukung bukti hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

"Sesuai dengan instruksi dari Bupati verifikasi dan memproses sesuai ketentuan atas barang hilang berdasarkan data hasil sensus BMD, kami melakukan uji petik pada beberapa Unit Kerja yang menjadi perhatian diantaranya ada dari beberapa Puskesmas, beberapa SMP Negeri, Kecamatan, dan Perangkat Daerah", jelas May Rizal selaku Inspektur Pembantu Khusus. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0