Pakta Integritas: Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten Teguhkan Komitmen Integritas dan Kinerja
Klaten, 8 Januari 2026 – Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat struktural, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN dilakukan dengan mengingat sumpah jabatan yang telah diucapkan, sebagai penegasan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, jujur, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Pakta Integritas ini juga menjadi wujud kesungguhan ASN dalam mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja.
Sementara itu, penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat struktural merupakan bentuk kesepakatan atas target kinerja yang harus dicapai selama tahun berjalan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Inspektur Daerah Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab sebagai fondasi utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan internal dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil.
What's Your Reaction?




