Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2024
Klaten, 20 November 2024 – Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar agenda tahunan yaitu Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Implementasi Manajemen Risiko terhadap Pengawasan Pembangunan dalam Rangka Perbaikan Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah”. Kegiatan ini diadakan di Pendopo Pemda Kabupaten Klaten dan dihadiri dari berbagai kalangan, diantaranya adalah Kepala Perwakilan BPKP D.I.Yogyakarta, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kab. Klaten, Forkopimda Kab. Klaten, Inspektur Se-SUBOSUKOWONOSRATEN, Kepala Perangkat Daerah Kab. Klaten, Direktur BUMD, dan tamu undangan lainnya, serta seluruh pegawai dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan sekaligus menginformasikan peran dan hasil pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di Kabupaten Klaten tahun 2024 kepada pemangku kepentingan dan klien pengawasan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Serta menggelorakan implementasi manajemen risiko untuk mewujudkan pemerintahan efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam paparannya, Inspektur Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, menjelaskan bahwa capaian penyelesaian tindak lanjut per semester 1 tahun 2024 berada di 77,38% dengan 65 rekomendasi sesuai dari 84 rekomendasi yang diberikan dan masih dalam progres yang baik. Capaian kinerja ditahun 2023 dan 2024 adalah sebagai berikut :
- Opini WTP BPK RI 6 kali berturut-turut
- MCP tahun 2023 : 92,43
- SPI tahun 2023 : 78,84 (terjaga)
- Kapabilitas APIP tahun 2024 : 3,22 (level 3)
- AKIP tahun 2024 : 66,72 (B)
- Indeks RB tahun 2023 : 78,380 (BB)
- SPIP tahun 2023 : 3,105 (level 3)
- MRI tahun 2023 : 2,763
- IEPK tahun 2023 : 2,850
- SPBE tahun 2023 : 3,70 (SB)
- LHKPN tahun 2023 : 100% (226 WL)
- SPT Tahunan tahun 2023 : 100% (9.891 WL)
Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2024 ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Klaten untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan pembangunan dan memastikan setiap kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Dengan demikian, melalui optimalisasi pengawasan dan penerapan manajemen risiko yang baik, Kabupaten Klaten berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.