Diseminasi Whistle Blowing System di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

Diseminasi Whistle Blowing System di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Diseminasi Whistle Blowing System di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

Klaten, 20 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Inspektorat Daerah mengadakan kegiatan diseminasi terkait penerapan Whistle Blowing System (WBS) di lingkungan pemerintahan setempat. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan ini dihadiri oleh berbagai unsur aparatur sipil negara (ASN), termasuk Asisten Administrasi Umum, Bapak Muh. Himawan Purnomo, yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan terbuka New Merapi Resto Klaten pada hari Kamis (5/12) tersebut mengundang sejumlah peserta dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Klaten. Dalam sambutannya, Bapak Muh. Himawan Purnomo menekankan pentingnya sistem pelaporan yang aman dan dapat dipercaya bagi masyarakat dan ASN untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Whistle Blowing System adalah salah satu sarana untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui sistem ini, diharapkan para pelapor dapat merasa aman dan tidak takut akan adanya intimidasi, serta memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pegawai pemerintahan Kabupaten Klaten tentang pentingnya penerapan WBS dalam mencegah praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Diseminasi ini juga memberikan informasi terkait prosedur pelaporan yang tepat serta mekanisme perlindungan yang diberikan kepada whistleblower.

Inspektur Daerah Kabupaten Klaten, Bapak Agus Suprapto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa melalui WBS, pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. "Kami berusaha untuk membangun sistem yang transparan dan responsif, di mana setiap pelaporan yang diterima akan diproses dengan serius dan tetap menjaga kerahasiaan pelapor," tambahnya.

Dengan diseminasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Klaten dapat lebih memahami manfaat dan mekanisme Whistle Blowing System, serta berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Penerapan WBS ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

Acara diseminasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk mendukung keberhasilan implementasi Whistle Blowing System di Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0