Penyampaian Hasil Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Penyampaian Hasil Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024
Penyampaian Hasil Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Klaten, 24 Desember 2024 – Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menyampaikan hasil penilaian pembangunan zona integritas pada unit kerja pelayanan publik pada 19 Desember 2024 di Aula Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien melalui implementasi zona integritas di seluruh unit kerja terkait, termasuk dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kabupaten Klaten.

Dalam acara penyampaian hasil penilaian tersebut, Ibu Diah Agustijanti selaku PIC menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. "Penilaian ini bukan hanya sekadar untuk mendapatkan predikat, namun lebih kepada komitmen seluruh jajaran dalam mengubah budaya kerja, meningkatkan integritas, dan mewujudkan pelayanan yang profesional," ujarnya.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa beberapa unit kerja telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal pelayanan publik dan penguatan sistem pengendalian internal. Dari 41 unit kerja, terdapat 4 unit kerja yang dievaluasi oleh TPI (Tim Penilai Intern) dan diusulkan ke MenPAN RB, diantaranya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bagas Waras, dan Puskesmas Cawas 1.

Namun, meskipun ada kemajuan, beberapa area masih membutuhkan perhatian lebih, seperti peningkatan fasilitas yang memadai dan penerapan sistem digitalisasi layanan yang lebih efisien. Penilaian ini diharapkan dapat menjadi alat ukur untuk terus melakukan perbaikan, serta memastikan bahwa setiap unit kerja berkomitmen untuk terus berkembang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ke depannya, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten akan terus mendorong penguatan zona integritas melalui evaluasi secara berkala guna memastikan agar seluruh unit kerja selalu berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Serta mengoptimalkan sistem pengawasan integritas melalui penerapan manajemen risiko, terutama risiko terjadinya pelanggaran integritas yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya fraud (KKN), sesuai dengan catatan dan rekomendasi MenPAN RB atas ZI tahun 2024.

Melalui upaya ini, diharapkan akan tercipta lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan lebih melayani, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan semakin meningkat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0