Evaluasi Kapabilitas APIP oleh Perwakilan BPKP DIY terhadap Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten
inspektorat kabupatenklaten itdaklaten evaluasi kapabilitas apip
Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan evaluasi terhadap Penilaian Mandiri Kapabilitas terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan di Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kapasitas serta kualitas kinerja APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan intern di lingkungan pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur oleh tim auditor Perwakilan BPKP DIY selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 9 s.d 11 Juli 2024. "Hasil sementara dari evaluasi yaitu konfirmasi terhadap kebenaran dokumen dan keabsahan subtansi dari dokumen tersebut, kemudian tim BPKP DIY meminta untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dimaksud masing-masing supelemen dari 6 elemen" jelas PIC tim KAPIP ITDA Klaten, Siti Mubasyroh.
Selama proses evaluasi, tim Perwakilan BPKP DIY melakukan serangkaian penilaian terhadap pemenuhan dokumen masing-masing supelemen dari 6 elemen yaitu Pengelolaan SDM, Praktik Profesional, Akuntabilitas Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi, Struktur Tata Kelola, serta Peran dan Layanan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.
Dalam upaya untuk mewujudkan hasil yang berkelanjutan, setelah evaluasi selesai, Perwakilan BPKP DIY juga memberikan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif kepada APIP Inspektorat Daerah. Rekomendasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan intern, mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam audit dan pengendalian, serta meningkatkan kompetensi dan kapabilitas SDM APIP.
Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan BPKP DIY berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi dari evaluasi ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel khususnya di Inspektorat Daerah kabupaten Klaten.