Desa Antikorupsi Klaten: Inspektorat Daerah Lakukan Evaluasi dan Persiapan untuk Tahun Depan

Klaten, 25 Maret 2025 - Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Evaluasi Pembangunan Desa Antikorupsi Tahun 2024 dan Persiapan Pembangunan Desa Antikorupsi Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025, dan Selasa, 25 Maret 2025, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.
Evaluasi ini difokuskan pada 27 Desa Antikorupsi yang dibangun, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembangunan desa dan mencegah korupsi.
Menurut Irban Khusus Mayrizal Tarigan, evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa program Desa Antikorupsi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. "Kami berharap evaluasi ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Semoga kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pembangunan desa dan mencegah korupsi di Kabupaten Klaten!
What's Your Reaction?






