Inspektorat Gandeng TP PKK Sosialisasikan Antikorupsi di Desa Binaan
Klaten, 15 Mei 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi antikorupsi di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Klaten. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta peran aktif masyarakat, khususnya kader PKK, dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Sosialisasi yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 ini diikuti oleh jajaran TP PKK Kabupaten Klaten, mulai dari ketua bidang, sekretaris, bendahara, ketua Pokja, hingga perwakilan TP PKK dari desa binaan di berbagai wilayah. Kegiatan dibuka oleh Ketua TP PKK Klaten, Ny. Fahrani Hamenang, dan menghadirkan pemateri utama dari Inspektorat Kabupaten Klaten, yakni Agus Suprapto, selaku Inspektur Kabupaten Klaten dan Mayrizal, selaku Inspektur Pembantu Khusus.
Materi yang disampaikan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa serta pelaksanaan program pemerintah. Acara dikemas melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, serta dialog interaktif yang mendorong peserta untuk lebih memahami peran mereka dalam pengawasan desa.
Dengan mengusung tema “Bersama Cegah Korupsi!”, kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pengawasan internal pemerintah (Inspektorat) dan pemberdayaan masyarakat melalui TP PKK. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Klaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi sejak level desa.
What's Your Reaction?






