LKPD 2024: Pemkab Klaten Bahas Hasil Pemeriksaan BPK
Klaten, 14 Mei 2025 - Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar rapat pembahasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, dan dihadiri oleh Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil pemeriksaan BPK dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Klaten dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekda Jajang Prihono menekankan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mendorong proses action plan agar berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan dengan adanya rapat ini, Pemerintah Kabupaten Klaten dapat lebih baik dalam mengelola keuangan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
What's Your Reaction?






