Tindak Lanjuti TL AOI KAPIP, Inspektorat Klaten Gelar Bimtek
Klaten, 7 Mei 2026 – Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Tindak Lanjut Area of Improvement (TL AOI) Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (KAPIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR), Penelaahan Informasi Awal (PIA), Dokumen Perencanaan Pengawasan (DPP), dan Analisis Temuan. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dengan menghadirkan narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sekaligus memenuhi rekomendasi TL AOI KAPIP, khususnya pada aspek penguatan kompetensi auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan berbasis risiko.
Materi yang disampaikan meliputi penyusunan Program Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) sebagai dasar dalam menetapkan prioritas pengawasan berdasarkan tingkat risiko, Penelaahan Informasi Awal (PIA) sebagai tahapan untuk memperoleh pemahaman yang memadai terhadap objek pengawasan melalui penelaahan data dan informasi yang relevan, serta penyusunan Dokumen Perencanaan Pengawasan (DPP) sebagai pedoman dalam pelaksanaan penugasan pengawasan.
Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai analisis temuan yang mencakup teknik mengidentifikasi kondisi, kriteria, sebab, dan akibat suatu temuan, serta penyusunan rekomendasi yang tepat, objektif, dan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Penyampaian materi dilengkapi dengan diskusi dan pembahasan studi kasus sehingga peserta dapat mengaplikasikan materi dalam pelaksanaan tugas pengawasan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten berharap kompetensi APIP semakin meningkat dalam menyusun perencanaan pengawasan yang berkualitas, melaksanakan penugasan secara sistematis, serta menghasilkan temuan dan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
What's Your Reaction?




